Pemberian Kompensasi
Pemberian Kompensasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kompensasi
merupakan salah satu bidang menajemen sumber daya manusia yang paling sulit dan
menantang karena mengandung banyak unsur dan memiliki dampak yang cukup panjang
bagi tujuan strategi organisasi. Jika dikelola secara tepat, kompensasi atau
balas jasa, dapat membantu organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya dan
mendapatkan, memelihara, serta mempertahankan pekerja-pekerja unggul
dan produktif. Kompensasi yang meliputi pembayaran uang tunai secara langsung,
imbalan tidak langsung dalam bentuk maslahat tambahan (benefit), pelayanan, dan
insentif untuk memotivasi pekerja agar mencapai produktivitas yang lebih
tinggi.
Pentingnya
kompensasi sebagai salah satu indikator kepuasan dalam bekerja sulit ditaksir,
karena pandangan-pandangan karyawan mengenai uang atau imbalan langsung
nampaknya sangat subjektif dan barang kali merupakan sesuatu yang sangat khas
dalam industri. Tetapi pada dasarnya dugaan adanya ketidakadilan dalam
memberikan gaji merupakan sumber ketidakpuasan karyawan terhadap kompensasi
yang pada akhirnya bisa menimbulkan perselisihan dan semangat rendah dari
karyawan itu sendiri.
Tidak
mudah merancang dan mengelola sebuah sistem kompensasi atau sistem imbalan yang
efektif. Kompensasi dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan seperti faktor pasar
tenaga kerja, kompetisi, kesepakatan kerja, peraturan pemerintah, dan filosofi
manajemen puncak mengenai pember ian
gaji atau upah dan maslahat serta berbagai faktor lain. Implementasi manajemen
dan sistem kompensasi juga seringkali menjadi isu yang peka dalam sebuah
organisasi, karena pada dasarnya tujuan yang hendak dicapai adalah terwujudnya
imbalan yang adil dan layak bagi seluruh anggota organisasi.
B. Permasalahan
1. Apa
pengertian kompensasi?
2. Apa
komponen-komponen kompensasi?
3. Apa
tujuan dari kompensasi?
4. Apa
saja faktor-faktor yang memengaruhi besarnya kompensasi?
5. Bagaimana langkah-langkah
penentuan kompensasi?
C. Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
dan memahami apa itu kompensasi.
2. Mengetahui
dan memahami komponen-komponen kompensasi.
3. Mendeskripsikan tujuan
dari kompensasi.
4. Mendeskripsikan faktor-faktor
yang memengaruhi besarnya kompensasi.
5. Mendeskripsikan
langkah-langkah penentuan kompensasi.
BAB II
KOMPENSASI
A. Pengertian
Kompensasi
Kompensasi
merupakan salah satu fungsi penting dalam manajemen sumber daya manusia karena
kompensasi merupakan salah satu aspek yang paling sensitif di dalam hubungan
kerja.[1][1] Kasus
yang terjadi dalam hubungan kerja mengandung masalah kompensasi dan berbagai
segi yang terkait, seperti tunjangan, kenaikan kompensasi, struktur kompensasi,
dan skala kompensasi. Dalam praktiknya masih banyak perusahaan yang belum
memahami secara benar sistem kompensasi. Sistem kompensasi membantu dalam
memberi penguatan terhadap nilai-nilai kunci organisasi serta memfasilitasi
pencapaian tujuan organisasi. Kompensasi adalah keseluruhan imbalan yang
diberikan kepada para karyawan sebagai balasan atas jasa atau kontribusi mereka
terhadap organisasi.[2][2]
Menurut
William B. Werther dan Keith Davis dalam buku Malayu S. P. Hasibuan, compensation
is what employee receive in exchange of their work. Whether hourly wages or
periodic salaries, the personnel department usually designs and administers
employee compensation. Kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima
sebagai balasan dari pekerjaan yang diberiannya. Baik upah per jam ataupun gaji
periodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia.[3][3] Garry
Dessler mendefinisikan kompensasi sebagai Employee compensastionnis all
forms of pay rewards going to employee and arising from their employment.
Pada
prinsipnya, pemberian kompensasi itu merupakan hasil penjualan tenaga para SDM
terhadap perusahaan. Namun dalam hal ini terkandung pula pengertian bahwa para
karyawan telah memberikan segala kemampuan kerjanya kepada perusahaan, maka
perusahaan sewajarnya menghargai jerih payah karyawan itu dengan cara memberi
balas jasa yang setimpal kepada mereka. Sebenarnya hubungan antara perusahaan
dan karyawan tidak ubahnya seperti hubungan antara pihak penjual dan pembeli di
pasar. Perusahaan sebagai pembeli jasa, menawarkan pekerjaan kepada karyawan
(pencari kerja), sedangkan karyawan bersedia menjual jasa atau tenaga kepada
perusahaan. Sebagai imbalan dari menjual atau memberikan tenaga ini, maka
perusahaan memberikan imbalan atau kompensasi kepada karyawan atas jasa yang
telah diberikannya itu. Jadi, hubungan antara perusahaan dan karyawan sudah
merupakan hubungan simbiosis mutualisme.
Menurut
Panggabean, agar pemberian kompensasi terasa adil, maka proses yang harus
dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Menyelenggarakan
survei kompensasi, yaitu survei mengenai jumlah kompensasi yang diberikan bagi
pekerjaan yang sebanding di perusahaan lain (untuk menjamin keadilan
eksternal).
2. Menentukan
nilai tiap pekerjaan dalam perusahaan melalui evaluasi pekerjaan (untuk
menjamin keadilan internal).
3. Mengelompokkan
pekerjaan yang sama atau sejenis ke dalam tingkat kompensasi yang sama pula
(untuk menjamin keadilan karyawan).
4. Menyesuaikan
tingkat kompensasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (menjamin
kompensasi layak dan wajar).
Agar
kompensasi terasa adil, maka evaluasi pekerjaan, survei kompensasi, dan
penilaian presatsi kerja merupakan serangkaian kegiatan yang perlu dilakukan
dalam pemberian kompensasi. Penilaian pekerjaan atau evaluasi pekerjaan merupakan
suatu proses yang digunakan untuk menentukan nilai relatif dari berbagai
pekerjaan, antara lain dengan cara membandingkan nilai suatu jabatan-jabatan
lain yang ada dalam suatu perusahaan.
Bagi
organisasi atau perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi
mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan
kesejahteraan pegawainya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak
memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja
pegawai, bahkan dapat menyebabkan pegawai yang potensial keluar dari
organisasi.
Menurut Luthans,
kompensasi merupakan “Incentives, at
the end of the motivation cycle is the incentives defined as anything that will
alleviate a need and reduce a drive, thus attaining an incective will tend to
restore physiological and psychological balance and will reduce or cut off the
drive”. Maksudnya adalah kompensasi didefinisikan sebagai segala sesuatu
yang akan meringankan kebutuhan, dengan demikian pencapaian kompensasi
akan menuju kepada perbaikan keseimbangan fisiologis dan psikologis.
Supaya
efektif, kompensasi seharusnya dapat memenuhi kebutuhan dasar, mempertimbangkan
adanya keadilan internal dan eksternal, dan pemberiannya disesuaikan denagn
kebutuhan individu.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah semua jenis penghargaan yang berupa
uang atau bukan uang yang diberikan kepada karyawan secara layak dan adil atas
jasa mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.
B. Komponen-Komponen
Kompensasi
Adapun
komponen-komponen kompensasi adalah sebagai berikut.
1. Gaji
Gaji
adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi
dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan
pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan. Atau dapat juga dikatakan
sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya dalam sebuah
perusahaan.
2. Upah
Upah
merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan
berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan
yang diberikan.
3. Insentif
Insentif
merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya
melebihi standar yang ditentukan. Insentif merupakan kompensasi tetap, yang
biasa disebut kompensasi berdasarkan kinerja.
4. Kompensasi
Tidak langsung (Fringe Benefit)
Fringe benefit merupakan
kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap
semua karyawan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para karyawan.
Contohnya berupa fasilitas-fasilitas, seperti asuransi-asuransi, tunjangan-tunjangan,
dan uang pensiunan.
C. Tujuan
Kompensasi
Suatu
kegiatan yang dilakukan biasanya ada tujuan yang ingin dicapai, atau minimal
kegiatan tersebut diusahakan mengarah atau mendekati hal yang ingin dicapai.
Menurut
Singodimedjo, pemberian kompensasi kepada para karyawan juga mempunyai tujuan,
antara lain menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya, meningkatkan
presatasi kerja, meningkatkan harga diri para karyawan, mempererat hubungan
kerja antarkaryawan, mencegah karyawan meninggalkan perusahaan, meningkatkan
disiplin kerja, efisiensi tenaga karyawan yang potensial, perusahaan dapat
bersaing dengan tenaga kerja di pasar, mempermudah perusahaan mencapai tujuan,
melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan perusahaan dapat
memberikan teknologi baru.
Manajemen
kompensasi berkaitan dengan upaya memformulasikan dan mengimplementasikan
strategi dan kebijakan kompensasi. Manajemen kompensasi dalam sebuah organisasi
dalam mewujudkan keberhasilan jangka panjang (yang bersifat strategis).
Secara
umum pemberian manajemen kompensasi adalah untuk membantu organisasi dalam
mencapai tujuan keberhasilan strategi dan menjamin terciptanya keadilan baik
keadilan internal maupun keadilan eksternal.
Menurut
Hasibuan, tujuan dari kompensasi, antara lain sebagai berikut.
1. Ikatan
Kerjasama
Agar
terjalin ikatan kerjasama antara majikan dengan pegawai, dimana pegawai harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha atau majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian.
2. Kepuasan
Kerja
Dengan
balas jasa, pegawai akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status
sosial dan egoistiknya sehingga ia memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya
itu.
3. Pengadaan
Efektif
Jika
program kompensasi ditetapkan cukup besar maka pengadaan pegawai yang
berkualitas untuk organisasi itu akan lebih mudah.
4. Motivasi
Motivasi
adalah keadaan yang terdapat dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk
melakukan aktivitas tertentu guna pencapaian suatu tujuan.[6][6] Jika
balas jasa yang diberikan memotivasi bawahannya cukup besar, manajemen akan
lebih mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas
Pegawai
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetitif, maka stabilitas pegawai lebih terjamin karena turn over relatif
kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin pegawai semakin baik, mereka akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin pegawai semakin baik, mereka akan menyadari serta mentaati peraturan yang berlaku.
Tujuan
pengembangan kompensasi bukanlah aturan yang harus dengan kaku diikuti dan
dijalankan, akan tetapi lebih kepada pedoman dalam pemberian upah/ gaji kepada
para pegawainya. Semakin baik pengaturan gaji dan upah suatu organisasi
maka akan semakin baik pula gaji atau upah tersebut diterima oleh para
pegawainya. Pengaturan kompensasi haruslah memenuhi beberapa tujuan.
Kadang-kadang tujuan ini akan bertentangan satu sama lainnya.
Kompensasi merupakan alat pengikat organisasi terhadap pegawainya, faktor penarik bagi calon pegawai dan faktor pendorong seseorang menjadi pegawai. Dengan demikian kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya roda organisasi.
Kompensasi merupakan alat pengikat organisasi terhadap pegawainya, faktor penarik bagi calon pegawai dan faktor pendorong seseorang menjadi pegawai. Dengan demikian kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya roda organisasi.
Tujuan
orang bekerja adalah agar ia dapat hidup dari hasil kerjanya. Mereka mau
bekerja dikarenakan mereka merasa bahwa dengan bekerja ia akan mendapatkan
kompensasi sebagai sumber rezeki untuk menghidupi dirinya beserta anak dan
istrinya. Dengan adanya sumber nafkah tersebut, ia juga mengharapkan adanya
kepastian bahwa sumber tersebut selalu ada selama ia menjadi karyawan suatu
perusahaan. Oleh karena itu, tujuan perusahaan untuk memberikan kompensasi
kepada karyawan merasa terjamin sumber nafkahnya.
Pemberian
kompensasi yang layak bukan saja dapat memengaruhi kondisi materi para
karyawan, tetapi juga dapat menentramkan batin karyawan untuk bekerja lebih tekun
dan mempunyai inisiatif. Sebaliknya, pemberian kompensasi yang tidak layak akan
meresahkan gairah kerja, sehingga prestasi kerja akan merosot. Oleh karena itu,
untuk meningkatkan prestasi kerja perusahaan harus memberikan kompensasi yang
layak kepada para karyawan sesuai dengan kemampuan perusahaan sendiri.
Pemberian
kompensasi yang tepat waktu dapat mencegah karyawan keluar meninggalkan
perusahaan. Kompensasi yang layak dan seimbang dengan jasa yang dikorbankan
parakaryawan. Adapun kompensasi yang tepat waktu adalah kompensasi yang
diberikan perusahaan sesuai dengan waktu yang ditentukan perusahaan. Dengan
pemberian kompensasi tepat waktu diharapkan bisa meningkatkan disiplin
karyawan.
Perusahaan
yang telah berhasil memberikan kompensasi yang layak dan tepat, akan dapat
berkembang dan menghasilkan produk yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan yang
terus berkembang tidak mungkin puas dengan penggunaan teknologi produksi
seperti tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan harus selalu dapat mengantisipasi
perkembangan teknologi maju yang mutakhir dan menerapkan dalam perusahaan,
sehingga perusahaan dapat selalu mengikuti perkembangan keadaan dan tuntutan
perubahan zaman. Penciptaan kondisi intern yang baik dan menguntungkan
memungkinkan perusahaan dapat terus lebih maju untuk mempercepat pencapaian
tujuan yang telah ditentukan.
D. Faktor
yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi
Besar
kecilnya pemberian kompensasi tidak mungkin dapat ditentukan begitu saja, tanpa
mengantisipasi perkembangan keadaan sekitar yang mengelilingi gerak perusahaan.
Penetapan kompensasi yang hanya berdasarkan keinginan sepihak (perusahaan) saja
tanpa didasarkan pada perhitungan-perhitungan yang rasional dan bisa
dipertanggungjawabkan secara yuridis akan sulit diterapkan dalam jangka panjang.
Karena itu, ada anggapan bahwa besar kecilnya kompensasi akan selalu
dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
1. Penawaran
dan Permintaan Tenaga Kerja
Jika
pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (permintaan)
maka kompensasi relative kecil. Sebaliknyan jika pencari kerja lebih sedikit
daripada lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin besar.
2. Kemampuan
dan Kesediaan Perusahaan
Apabila
kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat
kompensasi akan semakin besar. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan kesediaan
perusahaan untuk membayar kurang maka tingkat kompensasi relatif kecil.
3. Serikat
Buruh/ Organisasi Karyawan
Apabila
serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar.
Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat
kompensasi relative kecil.
4. Produktivitas
Kerja Karyawan
Jika
produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin
besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit sedkit maka
kompensasinya kecil.
5. Pemerintah
dengan Undang-Undang dan Keppres
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa
minimum. Peraturan pemerintah ini sangat penting supaya pengusaha tidak
sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Pemerintah berkewajiban
melindungi masyarakat dari sewenang-wenang.
6. Biaya
Hidup/ Cost of Living
Apabila
biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi atau upah semakin
besar. Sebaliknya, jika tingkat biaya hidup di daerah itu rendah maka tingkat
kompensasi atau upah relatif kecil.
7. Posisi
Jabatan Karyawan
Karyawan
yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menerima gaji atau kompensasi lebih
besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan yang lebih rendah akan
memperoleh gaji atau kompensasi yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang yang
mendapat kewenangan dan tanggung jawab yang besar harus mendapatkan gaji atau
kompensasi yang lebih besar pula.
8. Pendidikan
dan Pengalaman Karyawan
Jika
pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji atau balas
jasanya akan semakin besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik.
Sebaliknya, karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang
maka tingkat gaji/ kompensasinya kecil.
9. Kondisi
Perekonomian Nasional
Apabila
kondisi perekonomian nasional sedang maju (boom) maka tingkat upah atau
kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full
employment. Sebaliknya, jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi)
maka tingkat upah rendah, karena banyak penganggur (disqueshed unemployment)
10. Jenis dan Sifat
Pekerjaan
Kalau
jenis dan sifat pekerjaan yang sulit dan mempunyai risiko (finansial,
keselamatan) yang besar maka tingkat upah atau balas jasanya semakin besar
karena membutuhkan kecakapan serta ketelitian untuk mengerjakannya. Tetapi jika
jenis dan sifat pekerjaannya mudah dan risiko (finansial, kecelakaannya) kecil,
tingkat upah atau balas jasanya relatif rendah.
E. Langkah-langkah
Penentuan Kompensasi
Penentuan
kompensasi yang pasti, tidak hanya memberikan rasa ketenangan bagi pegawai atau
karyawan saja, tetapi bagi perusahaan dapat digunakan untuk berapa besar
anggaran biaya pegawai yang harus dikeluarkan oleh perusahaan secara
periodik. Untuk penentuan kompensasi tersebut, ada beberapa langkah yang
dapat digunakan, yaitu:
1. Menganalisis
Jabatan
Analisis
jabatan sebagaimana telah dijelaskan merupakan kegiatan untk mencari informasi
tentang tugas-tugas yang dilakukan dan persyaratan yang diperlukan dalam
melaksanakan tugas tersebut supaya berhasil untuk mengembangkan uraian tugas,
spesifikasi tugas, dan standar untuk kerja. Kegiatan ini perlu dilakukan
sebagai landasan untuk mengevaluasi jabatan.
2. Mengevaluasi
Jabatan
Evaluasi
jabatan adalah proses sistematis untuk menentukan nilai relatif dari suatu
pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaaan lain. Proses ini adalah untuk mengusahakan
tercapainya internal equity dalam pekerjaan sebagaimana unsur yang
sangat penting dalam penentuan tingkat gaji.
3. Melakukan
Survei Gaji dan Upah
Survey
gaji dan upah merupakan kegiatan untuk mengetahui tingkat gaji yang berlaku
secara umum dalam perusahaan-perusahaan yang mempunyai jabatan yang sejenis,
ini dilakukan untuk mengusahakan keadilan eksternal sebagai salah satu faktor
penting dalam perencanaan dan penentuan gaji dan upah. Survey dapat dilakukan
dengan berbagai macam cara seperti mendatangi perusahaan-perusahaan untuk
mendapatkan informasi mengenai tingkat gaji dan upah yang berlaku, membuat
kuesioner secara formal dan sebagainya.
Tujuan
utama survey gaji adalah untuk mengetahui seberapa besar perusahaan lain yang
bergerak di bidang yang sejenis memberikan gaji kepada jabatan-jabatan yang
sama. Apabila perusahaan membayar lebih tinggi gaji untuk jabatan yang sejenis
dibandingkan dengan umumnya perusahaan lain di pasar maka perusahaan tersebut
berada di posisi higher market level. Sebaliknya, apabila lebih rendah
maka perusahaan tersebut berada di posisi below market level.[12][12]
4. Menentukan
Tingkat Gaji
Untuk
menciptakan keadilan internal yang menghasilkan ranking jabatan, dan melakukan
survey tentang gaji yang berlaku di pasar tenaga kerja, selanjutnya adalah
penentuan gaji, misalnya untuk penggunaan metode poin, faktor-faktor pekerjaan
telah ditentukan poinnya dan jabatan-jabatan kunci telah diketahui harga
pasarnya berdasrkan survey yang dilakukan. Selanjutnya berdasarkan poin yang
sudah ditentukan dengan cara mempelajari informasi analisis jabatan
seperti job description, job specification, dan job
performance standart, setiap pekerjaan ditentukan poinnya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam
Organisasi manusia ditempatkan sebagai unsur yang sangat khusus karena manusia
baru akan terdorong untuk bekerja dan meningkatkan produktivitasnya jika
beragam kebutuhannya mulai dari kebutuhan fisik (seperti: makan, papan,
pakaian), kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, sampai dengan kebutuhan
aktualisasi diri dapat terpenuhi dengan baik. Ada beberapa hal yang perlu
diingat oleh organisasi dalam pemberian kompensasi. Pertama, kompensasi yang
diberikan harus dapat dirasakan adil oleh pegawai. Kedua, besarnya kompensasi
tidak jauh berbeda dengan yang diharapkan oleh pegawai. Apabila dua hal ini
dapat dipenuhi, maka pegawai akan merasa puas. Kepuasan akan memicu pegawai
untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga tujuan organisasi maupun
kebutuhan pegawai akan tercapai secara bersama. Untuk mencapai keadilan
sebagaimana diharapkan oleh pegawainya, maka organisasi harus mempertimbangkan
kondisi eksternal, kondisi internal dan kondisi individu. Kompensasi harus
diusahakan sebanding dengan kondisi di luar organisasi. Kompensasi juga harus
memperhatikan kondisi individu, sehingga tidak memberikan kompensasi dengan
pertimbangan subyektif dan diskriminatif.
Untuk
memenuhi harapan pegawai, hendaknya kompensasi yang diberikan oleh organisasi
dapat memuaskan berbagai kebutuhan pegawai. Kompensasi yang diberikan
berdasarkan pekerjaan atau senioritas tanpa memperhatikan kemampuan dan
keterampilan seringkali membuat pegawai yang mempunyai keterampilan dan kinerja
baik menjadi frustasi dan meninggalkan organisasi. Sebab, kompensasi yang diberikan
oleh organisasi dirasakan tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan mereka.
Sebaliknya kompensasi ini akan membuat pegawai yang tidak berprestasi menjadi
benalu bagi organisasi. Kompensasi yang diberikan berdasarkan kinerja dan
keterampilan pegawai nampaknya dapat memuaskan pegawai sehingga diharapkan
pegawai termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan
keterampilannya. Hal ini disebabkan karena pegawai yang selalu berusaha untuk
meningkatkan kinerja dan keterampilannya akan mendapatkan kompensasi yang
semakin besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Djaali.
2011. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hanggraeni, Dewi.
2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
Hasibuan, Malayu
S. P. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Marwansyah.
2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta.
Rachmawati, Ike
Kusdyah. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Rivai, Veithzal
Rivai dan Ella Jauvani Sagala. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk
Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Singodimedjo, Markum.
2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Surabaya: SMMAS.
Sunyoto, Danang.
2015. Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: CAPS.
Sutrisno, Edy.
2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.
Komentar
Posting Komentar